--- "TIDAK SEORANG PUN BOLEH DIUNTUNGKAN OLEH PENYIMPANGAN DAN PELANGGARAN YANG DILAKUKANNYA SENDIRI DAN TIDAK SEORANG PUN BOLEH DIRUGIKAN OLEH PENYIMPANGAN DAN PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG LAIN (NEMO COMMODUM CAPERE POTEST DE INJURIA SUA PROPRIA)” ---

logo law firm

logo law firm




PENGALAMAN PENANGANAN PERKARA

Kuasa Hukum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) (Selaku Pemohon) dalam Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara No. 58/PHPU.C-VII/2009, tanggal 17 Juni 2009.

Baca selanjutnya ...

Thursday, July 10, 2008

PKB Tuntut Agum-Laks Mundur

Jakarta, Duta Masyarakat
Lembaga Advokasi Hukum dan HAM (Lakum HAM) DPP PKB mendesak kepada Menhub Agum Gumelar, Menneg BUMN Laksamana Sukardi dan Dirut PT KAI Badar Zaini untuk minta maaf kepada masyarakat dan secara terhormat mengundurkan diri dari jabatannya. Permintaan mundur ini berkaitan tabrakan KA di Brebes yang menewaskan 30 orang.

“Pengunduran diri ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Utamanya para korban kecelakaan Kereta Api (KA) dan keluarga dalam tabrakan di Brebes,” ungkap Wakil Ketua Lakum HAM PKB Syaeful Anwar kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/12) kemarin.

Menurut Syaeful, Menhub bertanggungjawab dalam hal regulasi perkeretaapian, Menneg BUMN bertanggungjawab dalam manajemen perkeretaapian sedangkan Dirut PT KAI bertanggungjawab secara operasional. Lakum HAM DPP PKB juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim independen guna melakukan investigasi terhadap peristiwa tabrakan KA. Tim ini sekurangnya terdiri dari unsur pemerintah, pakar atau ahli di bidang perkeretaapian, LSM dan mahasiswa.

Selain itu, Lakum HAM juga mendesak agar tabrakan KA baik yang terjadi 25 Desember lalu maupun kecelakaan sebelumnya diselesaikan dengan baik dan sungguh-sungguh. Syaeful juga mengungkapkan catatan, frekuensi kecelakaan KA hingga tanggal 4 September 2001 telah menelan lebih dari 80 orang meninggal dunia. Ironisnya, KA kelas ekonomi menerima risiko lebih besar dalam kecelakaan itu.

“Seringnya terjadi kecelakaan KA tidak dapat dipungkiri bahwa good corporate government tidak diterapkan dengan baik. Pengelolaan regulasi oleh Menhub, pengelolaan manajemen oleh Menneg BUMN dan pengelolaan operasional oleh Dirut PT KAI tidak berjalan dengan baik,” tegas Syaeful.

Ditambahkan Syaeful, Lakum HAM siap melakukan gugatan clash action bila masyarakat menghendaki. “Ini sebagai komitmen PKB untuk melaksanakan advokasi kepada masyarakat berkaitan dengan terjadinya kecelakaan,” ujarnya didampingi MOHAMMAD TOHADI Sekretaris Lakum HAM DPP PKB.

Sementara Dewan Pengurus YLKI Tini Hadad mengatakan, bahwa kasus ini harus dijelaskan secara detail. “Selama ini yang bicara Humas, tapi Dirutnya tak pernah bicara langsung kepada masyarakat,” kata Tini.

Apakah yang disampaikan Humas tidak cukup? “Tidak. Dirut harus bicara langsung ke masyarakat. Untuk menenangkan masyarakat, dan menjelaskan langkah-langkah penanggulangannya,” kata Tini. Saking tak pernah bicaranya, Tini tak tahu nama Dirut PT KAI sekarang.

Sampai saat ini, Dirut PT KAI Badar Zaini memang sangat pelit komentar. Termasuk saat kecelakaan di Cirebon September lalu, Badar Zaini pun tak ada pernyataan yang berarti. Ia dijuluki sariawan berat. Dia hanya mengandalkan Humasnya Gatit Triwibowo atau Humas Daop I Zainal Abidin. Padahal, untuk level persoalan manajemen, Dirut paling proporsional memberikan penjelasan.

“Pejabat publik seperti Dirut PT KAI itu, penting memberikan penjelasan sebagai pertanggungjawaban langsung. Apalagi ini menyangkut nyawa manusia,” kata Tini. Kesannya, menurut Tini Dirut PT KAI memang orang tak bertanggungjawab. Badar naik menjadi Dirut menggantikan Edy Haryoto yang mengundurkan diri setelah terjadi kecelakaan KA.

Dikatakan Tini, sudah jelas bahwa kereta api sekarang sangat sering terjadi kecelakaan. Tapi, anehnya tak ada progress perbaikan yang berarti yang dilakukannya. Kecelakaan datang lagi, dan lagi.

“Kita lihat PT KAI dan Pemerintah tak serius mengatasi kecelakaan KA,” kata Tini. Padahal, masalah SDM seperti masinis yang cepat lelah sampai nggak lihat sinyal, peralatan yang hilang, dan lain-lain sudah diketahui. Tapi tampaknya nggak ada penelitian dan perbaikan.

Menhub Agum Gumelar ketika ditanya pers, mengatakan bahwa sudah terlalu banyak yang dilakukan PT KAI, tapi kecelakaan terus berlangsung. Menanggapi ucapan Agum itu, Tini cuma tersenyum. “Mungkin saja sudah banyak melakukan perbaikan tapi tak menyentuh hal yang penting dalam pengendalian perkeretapaian. Ditegaskan Tini, pengawasan terhadap kereta harus sama antara kereta eksekutif dan kereta kelas ekonomi seperti Gaya Baru dan Empu Jaya. “Pengguna KA eksekutif, sudah mendapat fasilitas dan pelayanan lebih seperti AC dan makan. Tapi untuk pelayanan dasar, yakni pengawasan perjalanan kereta, harus sama,” kata Tini.

Bahkan untuk masinis, ia menilai masinis kereta ekonomi mestinya gajinya lebih dibanding KA eksekutif. Sebab KA ekonomi beberapa kali berhenti dan menunggu. Sedang KA eksekutif macam Argo Bromo tak banyak berhenti di stasiun dan jalurnya sudah dikosongkan.

“Kalau sampai dengan kejadian yang menewaskan puluhan korban seperti ini, YLKI melihat ke depan masih akan terus terjadi kecelakaan. “Kalau hal itu sampai meresahkan masyarakat, nanti malah merusak PT KAI sendiri,” ujar Tini.

Ketua DPR Akbar Tandjung sendiri mengharapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Agum Gumelar bertanggung jawab atas tragedi kecelakaan kereta api (KA) di Brebes, Jateng yang menewaskan banyak orang.

Hal itu dikatakan Akbar saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/12) kemarin. Menanggapi tuntutan agar Agum mundur, Akbar menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Megawati untuk memutuskan. “Itu sepenuhnya hak prerogratif presiden. Jadi kita percayakan saja pada presiden,” kata Akbar. de,ma

0 Comments: