--- "TIDAK SEORANG PUN BOLEH DIUNTUNGKAN OLEH PENYIMPANGAN DAN PELANGGARAN YANG DILAKUKANNYA SENDIRI DAN TIDAK SEORANG PUN BOLEH DIRUGIKAN OLEH PENYIMPANGAN DAN PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG LAIN (NEMO COMMODUM CAPERE POTEST DE INJURIA SUA PROPRIA)” ---

logo law firm

logo law firm




PENGALAMAN PENANGANAN PERKARA

Kuasa Hukum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) (Selaku Pemohon) dalam Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara No. 58/PHPU.C-VII/2009, tanggal 17 Juni 2009.

Baca selanjutnya ...

Thursday, July 10, 2008

Matori Makin Ngawur

Pecat Gus Dur angkat Kholiq
Syarif: Ini urusan hidup

Jakarta, DM
Matori Abdul Djalil secara sepihak memberhentikan KH Yusuf Muhammad
alias Gus Yus dari Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) MPR RI dan
mengangkat Abdul Kholiq Achmad sebagai Ketua FKB MPR yang baru.
Kabarnya, skenario Matori ini sudah dimatangkan dengan Amien Rais.

Dia juga mengumumkan nama yang ditunjuk sebagai wakil ketua MPR RI,
bukan KH Cholil Bisri seperti yang semula diajukan oleh FKB MPR selama
ini, tapi H Syarif Usman yang akrab dipanggil Kang Ayib. Kang Ayib
sendiri sebelumnya pernah menjadi anggota Dewan Penasehat Golkar
Kabupaten Cirebon. Pemecatan ini disampaikan sendiri oleh Matori di
Senayan, Rabu kemarin. Ia di dampingi tangan kanannya Kholiq Ahmad.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Gus Yus atas pengabdiannya selama
ini. Untuk selanjutnya FKB MPR akan diketuai Sdr Kholiq Achmad," kata
Matori mantap.

Nama KH Cholil Bisri yang digeser paksa oleh Matori sendiri, saat ini,
sedang melakukan ibadah umroh. Sementara itu, penggantinya, Kang Ayib
saat dihubungi Duta mengaku tidak mengetahui dirinya sudah ditunjuk
Matori sebagai Wakil Ketua MPR. Tapi kalau itu benar, ia menyatakan
terima kasih. "Saya memang pernah ditawari, tapi baguslah jika itu
betul. Saya memang menyatakan tertulis bersedia kepada Kholiq untuk
duduk di barisan Matori. Ini persolan hidup, bukan mati.

Resiko berpolitik adalah menjadi pahlawan atau penghianat," tegasnya.
Kesediaan Kang Ayib, demikian Kiai asal Cirebon ini biasa disapa,
karena dirinya merasa sudah tidak dianggap lagi oleh PKB. Mantan
fungsionaris DPP PKB angkatan pertama ini menyatakan, "Saya sudah
tidak dipakai di fraksi dan di DPP, bahkan saya mengajukan ke DPW
Jabar melalui Gus Yus juga tidak pernah dijawab. Ini pilihan hidup,
konsekwensi politik yang harus dipilih. Saya sengaja ambil posisi,
saya manusia, saya ingin eksistensi saya diakui," tambahnya.
Kang Ayib pernah minta DPP PKB agar dirinya dikirim ke DPW Jabar
sebagai ketua Dewan Syuro atau Tanfidz, tapi permintaan itu tidak
pernah dijawab DPP. Sikap kang Ayib ini diambil dengan senang hati.

Dia juga tidak merasa melawan arus Kuningan dan Ciganjur. "Saya
menerima dengan penuh kesadaran. Saya menerima karena secara definitif
Matori adalah ketua umum. Saya tidak mengakui Alwi Shihab," tandasnya
sambil menyatakan siap menjalankan tugas yang diberikan oleh Matori.
Kang Ayib didekati Matori setelah sejumah permintaannya di DPP
ditolak. Ia dikabarkan pernah menerima dana Rp50 juta dari Matori
untuk menghadiri Mukernas di Hotel Ciputra 12 Nopember lalu. Saat itu
dia datang bersama Ja'far Agiel yang saat ini masih aktif sebagai
anggota dewan penasehat Golkar Cirebon.
Saat Duta mengkonfirmasi uang suap itu, Kang Ayib tidak membantah
dengan Tegas. "Yang benar saja, masak cumak Rp 50 juta, waktu saya
menjadi anggota dewan ada yang mau menukar dengan Rp 500 juta, saya
tolak. Murah amat untuk jabatan ini. Apalagi ini untuk jabatan wakil
ketua MPR dengan fasilitas Volvo dan rumah di Widya Chandra atau
Kuningan," elaknya.

Mengenai rencana pertama setelah ditetapkan Matori sebagai wakil
ketua, mantan dewan penasehat Golkar Kabupaten Cirebon ini menyatakan
akan bekerja sama lebih dahulu dengan Amien Rais sebagai pimpinan MPR.
"Saya bangga bisa mengaktualisasikan diri lagi sebagai seorang
politisi, saya siap bekerja sama dengan Pak Amien," ujarnya tegas.
Di lain pihak, Abdul Kholiq Achmad yang diangkat Matori sebagai Ketua
FKB MPR itu hingga saat berita ini diturunkan belum dapat
dikonfirmasi. Anggota DPR dari stambus accord asal pemilihan Indramayu
ini telepon selularnya tidak dihidupkan. Demikian juga dengan Matori
yang biasanya ringan mengangkat telepon. Menanggapi manuver antara
Matori dan Amien Rais untuk memporak-porandakan PKB ini, DPP PKB dan
FKB DPR dan MPR menyatakan penolakan terbuka terhadap "orang-orang
liar" yang masih turut bermain di DPP PKB dan FKB. "Kami nyatakan
bahwa seluruh anggota dewan dari PKB (kecuali segelintir penghianat
yang mengikuti langkah Matori mencari jabatan dan uang), menolak wakil
ketua MPR dan pimpinan FKB yang ditunjuk Matori. Pernyataan penolakan
ini ditujukan kepada masyarakat konstituen PKB dan pimpinan MPR untuk
bertindak lebih waras lagi," ujar Sekretaris FKB Amin Said Husni
kepada Duta, Rabu kemarin.

Ketua FKB MPR, KH Yusuf Muhammad yang "dikerjai" Matori memberikan
Tanggapan yang dingin-dingin saja. Ia mengatakan bahwa surat
pergantian kepengurusan FKB MPR itu adalah surat yang dikeluarkan oleh
institusi yang tidak memiliki kewenangan mengeluarkan surat apalagi
membuat keputusan atas nama DPP PKB. Sehingga, surat Matori kepada
Pimpinan MPR itu secara otomatis batal demi hukum. "Wong dia sudah
diberhentikan dari ketua umum, bahkan dari anggota PKB, kok masih
mengatasnamakan ketua umum DPP PKB dan membuat keputusan. Jelas, surat
ini tidak jelas," jelas Gus Yus di sela-sela jeda Rapat Bamus DPR
kepada wartawan yang mengonfirmasinya.

Selanjutnya Gus Yus meminta kepada pimpinan MPR untuk tidak
menghiraukan surat-surat yang tidak memiliki kejelasan status seperti
surat Matori itu. Sebab kalau tidak, lanjutnya, MPR akan banyak
memperoleh surat-surat semacam itu. "Kop surat dan stempel PKB itu kan
sangat mudah dibuat oleh siapapun dengan isi apapun," lanjutnya.
Pengajuan pimpinan MPR dilakukan oleh FKB MPR yang ditunjuk oleh DPP
dan harus disahkan oleh Ketua Dewan Syuro KH Abdurrahman Wahid.

Sedangkan pengangkatan Matori diutak-atik sendiri antara "orang
itu-itu juga". Yang menggelikan, Dewan Syuro yang posisinya lebih
tinggi diangkat sendiri oleh Matori. "Ini lucu," tegasnya.
Surat keputusan bernomor 059/DPP/SK-29/XI/2001 ditandatangani oleh H.
Ibrahim Laconi (Pjs. Ketua Dewan Syura), Drs. H. Masyhuri Malik (pjs.
Sekretris Dewan Syura), H. Matori Abdul Jalil (Ketua Umum) dan Abdul
Kholiq Ahmad (pjs. Sekretaris Jenderal). Dalam susunan kepengurusan,
KH. Dimyati Rais dan KH. Syarif Utsman Yahya ditempatkan sebagai
penasehat, H. Agus Suflihat Mahmud sebagai sekretaris dan Ki Umar
sebagai Bendahara. Dua nama terakhir merupakan anggota FKB DPR RI asal
Jawa Barat dan Lampung.

Menurut Matori, keputusan pergantian kepengurusan fraksi dilakukan
dalam rapat pleno DPP PKB tanggal 20 Nopember 2001. Menurutnya, surat
ini sah karena mengacu pada Pasal 13 Anggaran Dasar, Pasal 30 dan 31
ayat (1) ART, Ketetapan Muktamar tentang kepengurusan DPP serta
Keputusan Rapat Formatur Muktamar I PKB. Matori juga merujuk pada
hasil Mukernas yang diselenggarakannya pada pertengahan bulan lalu
yaitu Ketetapan Mukernas Nomor VI/Tap/Mukernas/XI/2001.
Dalam surat yang dibagikan pada para wartawan di Gedung DPR/MPR
kemarin siang, Matori mengatasnamakan DPP PKB mengucapkan terima kasih
dan penghargaan atas pengabdian pimpinan FKB MPR selama ini. Alamat
DPP PKB yang tercantum dalam surat tersebut Jl. Batu Tulis Raya 51
Jakarta Barat, bukan alamat kantor DPP PKB seperti yang selama ini
yakni di Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan seperti yang
selama berlangsung.

Lebih lanjut, Gus Yus, Kiai asal Jember ini meminta ketua MPR Amien
Rais untuk berpikir waras dengan memilah mana yang harus ditanggapi
dan mana yang harus diabaikan. Sudah sepatutnya, pimpinan negeri ini
berpikir sehat mana yang merupakan kepentingan pribadi dan kekuasaan,
serta mana yang benar-benar atas nama kepentingan umum. "Pimpinan MPR
harus sehat, lah," jawab Gus Yus ketika ditanyakan arti waras oleh
wartawan.

Atas kasus ini, Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum dan HAM, Mohammad
Tohadi menyatakan bahwa tindakan matori ini sudah keterlaluan dan
tidak bisa ditolerir. Dia akan mendesak DPP untuk segera
merealisasikan tuntutan hukum pada Matori. "Kasus semacam ini hanya
bisa dihentikan melalui pengadilan," tandas Tohadi.
Dia mencontohkan bagaimana konflik internal di PBB bisa dimenangkan
oleh kepengurusan Yusril Ihza Mahendra karena menang di tingkat
pengadilan. ma,hk

Sumber: Duta Masyarakat, 29 November 2001

0 Comments: