--- "TIDAK SEORANG PUN BOLEH DIUNTUNGKAN OLEH PENYIMPANGAN DAN PELANGGARAN YANG DILAKUKANNYA SENDIRI DAN TIDAK SEORANG PUN BOLEH DIRUGIKAN OLEH PENYIMPANGAN DAN PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG LAIN (NEMO COMMODUM CAPERE POTEST DE INJURIA SUA PROPRIA)” ---

logo law firm

logo law firm




PENGALAMAN PENANGANAN PERKARA

Kuasa Hukum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) (Selaku Pemohon) dalam Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara No. 58/PHPU.C-VII/2009, tanggal 17 Juni 2009.

Baca selanjutnya ...

Thursday, July 10, 2008

Matori: Ancaman Alwi Merupakan Langkah Maju

Jakarta, KCM
Senin, 12 November 2001, 11:19 WIB
Laporan: Glori K. Wadrianto
Menhan Matori Abdul Djalil yang menyebut dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang ancaman tindakan hukum yang dilakukan oleh PKB pimpinan Alwi Shihab merupakan suatu langkah maju yang selama ini tidak pernah dilakukan.


Hal ini dikemukakan Matori saat ditemui wartawan seusai mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri menyambut kedatangan Presiden Filipina Gloria Macapagal-Arroyo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/11).
“Kalau mereka (PKB kubu Alwi) sudah mulai bicara masalah hukum, itu bagus, berarti ada satu tindakan. Selama ini kan mereka tidak pedulikan hukum, bras-bres, bras-bres saja,” ujar Matori.

Karena hal itulah, dalam pemikiran Matori, jika PKB kubu Alwi Shihab melakukan tindakan hukum atas dirinya, maka hal tersebut merupakan satu langkah maju yang patut disyukuri.

Seperti yang pernah diberitakan, Matori dinonaktifkan sementara sebagai Ketua Umum DPP PKB per tanggal 15 Agustus 2001. Berdasarkan peraturan, jika selama tiga bulan status tersebut tidak dicabut atau diubah, maka pemberhentian itu menjadi permanen, yang berarti jatuh pada tanggal 15 November mendatang.
Menurut M Tohadi, Sekretaris Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB beberapa waktu lalu mengomentari rencana Mukernas PKB kubu Matori, langkah ini sebagai pelanggaran hukum. Seluruh tanda tangan, logo dan cap PKB yang dikeluarkan Matori dapat dikualifikasikan sebagai tindakan pemalsuan. Terhadap tindakan itulah PKB kubu Alwi Shihab akan melakukan tindakan hukum.

Sedangkan Matori menilai, relevan atau tidaknya hal tersebut dapat dibuktikan nanti. Juga masalah pengacara dan penasihat hukum merupakan suatu hal yang mudah. “Begitu saja kok ditanggapi serius. Setidak-tidaknya saya senang mereka sudah mulai maju. Kalau hari ini mereka mulai bicara hukum, berarti mereka sudah maju. Kita harus bersyukur toh,” paparnya.

Sementara mengenai adanya ancaman membubarkan Mukernas PKB yang diselenggarakan pihaknya selama dua hari dan berlangsung mulai hari ini, Matori Abdul Djalil menilai informasi tersebut belum tentu valid dan pernyataan itu pun belum tentu didukung. (ima)

0 Comments: