--- "TIDAK SEORANG PUN BOLEH DIUNTUNGKAN OLEH PENYIMPANGAN DAN PELANGGARAN YANG DILAKUKANNYA SENDIRI DAN TIDAK SEORANG PUN BOLEH DIRUGIKAN OLEH PENYIMPANGAN DAN PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG LAIN (NEMO COMMODUM CAPERE POTEST DE INJURIA SUA PROPRIA)” ---

logo law firm

logo law firm




PENGALAMAN PENANGANAN PERKARA

Kuasa Hukum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) (Selaku Pemohon) dalam Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara No. 58/PHPU.C-VII/2009, tanggal 17 Juni 2009.

Baca selanjutnya ...

Thursday, July 10, 2008

DPP PKB desak Menhub, Meneg BUMN mundur

Laporan Eko Warijadi
Rabu, 26/12/2001, 11:17 WIB
satunet.com - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Menteri Perhubungan Agum Gumelar dan Meneg BUMN, Laksamana Sukardi mundur dari jabatannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas musibah kecelakaan kereta api di Brebes, Jawa Tengah.

Menurut Wakil Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM DPP PKB, Syaiful Anwar kepada pers di Jakarta, Rabu, kecelakaan yang terjadi antara KA Empu Jaya dan KA Gaya Baru yang terjadi tepat pada hari Natal itu adalah kecelakaan yang terjadi lebih dari 100 kalinya. Sebab hingga 4 Desember 2001, menurut catatannya sudah terjadi 107 kecelakaan KA dengan 80 korban tewas, di mana kecelakaan kelas ekonomi menempati urutan tertinggi.
Oleh karena itu, menhub yang bertanggung jawab dalam hal regulasi perkereta-apian, meneg BUM yang bertanggung jawab dalam manajemen perkereta-apian berikut dirut PT KAI yang bertanggung jawab secara operasional harus meminta maaf pada masyarakat, serta secara terhormat mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat, terutama kepada korban maupun keluarganya.
Selain itu, Syaiful yang didampingi Sekrestaris Lahum DPP PKB, Muhammad Tohadi juga mendesak agar pemerintah segera membentuk tim independen yang melakukan investigasi atas musibah tersebut.
Tim ini terdiri dari unsur-unsur pemerintah, pakar di bidang perkereta-apian, LSM dan mahasiswa. Sehingga, upaya mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang bisa dilakukan dengan sungguh-sungguh dan dengan cara menerapkan prinsip-prinsip perkereta-apian yang profesional.[cha]

0 Comments: